Berdasarkan informasi terbaru dari Kompas TV, pemerintah berencana membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Kepala BKN menegaskan bahwa pembahasan seleksi masih berlangsung dan rekrutmen diperkirakan akan menggunakan sistem hibrida (jalur sekolah kedinasan/STAN dan jalur umum/luar STAN).
Berikut adalah rincian syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar:
1. Syarat Umum Pelamar
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Khusus jabatan tertentu (Dokter Spesialis, Dosen, Peneliti S3) maksimal 40 tahun.
Rekam Jejak Hukum: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
Riwayat Pekerjaan:
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Kualifikasi: Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri sesuai kebutuhan instansi.
2. Dokumen Wajib & Format File
Persiapkan dokumen dalam bentuk digital (scan) dengan ukuran dan format berikut untuk diunggah ke laman SSCASN:
Pas Foto: Latar belakang merah (Format JPEG/JPG, Maksimal 200 Kb).
Swafoto (Selfie): (Format JPEG/JPG, Maksimal 200 Kb).
KTP: Atau Surat Keterangan Kependudukan (Format JPEG/JPG, Maksimal 200 Kb).
Ijazah & STR/Serdik: (Format PDF, Maksimal 800 Kb).
Transkrip Nilai: (Format PDF, Maksimal 500 Kb).
Surat Penugasan: Khusus bagi THK-2 atau formasi tertentu (Format PDF, Maksimal 500 Kb).
Seluruh proses pendaftaran nantinya akan dilaksanakan terpusat melalui portal resmi: sscasn.bkn.go.id.
Komentar (1)
Semua Komentar
Anonim Anonim
4 months agoTanggal pasti pendaftarannya kapan ya ? adakah formasi yang bisa dengan IPK >= 2.8