Indoasn News - Mau tahu berapa gaji PNS dan PPPK tahun ini? Gaji PNS dan PPPK selalu menarik perhatian banyak orang, terutama dengan adanya kenaikan gaji. Yuk, kita bahas soal gaji PNS dan PPPK tahun 2024!
Gaji PNS: Stabil Seumur Hidup
Sebagai pegawai negeri, gaji yang ditawarkan cukup menggiurkan. Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan yang bisa didapatkan. Besaran gaji PNS dibagi berdasarkan golongan, semakin tinggi golongannya, semakin besar gajinya.
Golongan I, cocok untuk pegawai baru atau yang masih dalam masa percobaan. Disesuaikan juga dengan kredibilitas dan pengalaman. Sementara Golongan IV, gajinya lebih besar, biasanya untuk pegawai dengan jabatan yang lebih tinggi dan pengalaman yang cukup.
Rincian Gaji PNS 2024:
Golongan I
- Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II
- Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Gaji PPPK: Disesuaikan dengan Kinerja
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga punya gaji yang menarik. Meskipun statusnya berbeda dengan PNS, gaji PPPK diatur dan disesuaikan dengan kinerja.
Perbedaan Utama dari keduanya, PNS merupakan pegawai tetap, sedangkan PPPK berdasarkan perjanjian kerja. Tunjangan yang diterima PPPK mungkin sedikit berbeda dengan PNS. Sebab PPPK didasarkan oleh beban kerja, sedangkan PNS lebih stabil.
Rincian Gaji PPPK 2024:
Golongan I
- Golongan IA: Rp1.960.200 - Rp2.922.600
- Golongan IB: Rp2.125.000 - Rp3.085.900
- Golongan IC: Rp2.216.000 - Rp3.215.500
- Golongan ID: Rp2.311.800 - Rp3.350.000
Golongan II
- Golongan IIA: Rp2.525.200 - Rp4.206.600
- Golongan IIB: Rp2.754.000 - Rp4.404.900
- Golongan IIC: Rp2.869.300 - Rp4.613.500
- Golongan IID: Rp2.989.800 - Rp4.829.000
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp3.217.400 - Rp5.336.400
- Golongan IIIB: Rp3.358.500 - Rp5.570.600
- Golongan IIIC: Rp3.504.300 - Rp5.813.400
- Golongan IIID: Rp3.655.800 - Rp6.065.000
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp3.813.300 - Rp6.326.000
- Golongan IVB: Rp3.976.100 - Rp6.596.500
- Golongan IVC: Rp4.145.300 - Rp6.876.900
- Golongan IVD: Rp4.321.200 - Rp7.167.700
- Golongan IVE: Rp4.504.100 - Rp7.469.200
Faktor yang Mempengaruhi Gaji
Tunjangan kinerja, semakin baik kinerja pegawai, semakin besar pula tunjangan yang didapatkan.
Tunjangan keluara, bagi yang sudah berkeluarga, akan ada tambahan tunjangan berdasarkan jumlah kepala dalam keluarga.
Tunjangan lainnya, seperti tunjangan kebutuhan pokok, tunjangan jabatan, dan yang lainnya.
Bagaimana, menggiurkan bukan? Untuk memperbesar peluangmu lolos seleksi CPNS dan CASN, Indoasn bisa menjadi solusi belajarmu agar lebih efektif. Platform Tryout Online ini menyediakan banyak latihan soal yang dijamin 99% akan muncul ke dalam soal ujian sebenarnya. Untuk info selengkapnya, silakan berkunjung ke www.indoasn.com atau hubungi sosial media, instagram @indoasn_ dan TikTok @indoasn_.
Perlu dicatat bahwa kebijakan gaji bisa berubah sewaktu-waktu. Jadi, pastikan kamu selalu cek informasi terbaru dari sumber terpercaya.
Jangan sampai ketinggalan Update-an Seleksi CPNS dan CASN lainnya!**
Penulis: Fatimah Azzahra
Sumber Foto: instagram @korpri_indonesia
Sumber Artikel: kemenpanrb.go.id
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!