Indoasn news - Tidak lama lagi seleksi ASN 2023 akan kembali dibuka oleh pemerintah. Seperti yang telah diumumkan sebelumnya bahwa seleksi ASN yang meliputi seleksi CPNS termasuk seleksi PPPK (P3K) Tenaga Kesehatan akan segera dilaksanakan pada bulan September mendatang.
Prioritas pendaftaran P3K masih diberikan kepada tenaga kesehatan, dan formasi yang dibuka untuk mereka masih merupakan yang terbanyak. Berdasarkan penelusuran tim, terdapat puluhan ribu hingga ratusan ribu penerimaan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat untuk mendaftar P3K. Oleh karena itu, para calon pelamar yang memenuhi persyaratan diharapkan untuk menyiapkan berkas pendaftaran dengan baik.
Sistem pelamar prioritas akan digunakan dalam pendaftaran P3K Kesehatan, terutama untuk tenaga honorer. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa Honorer Tenaga Kesehatan yang belum terdaftar dalam data Honor. Jika hal ini terjadi, sebaiknya mereka melaporkannya sebelum pembukaan pendaftaran P3K Kesehatan.
Para tenaga kesehatan (nakes) yang telah memberikan banyak kontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19 seharusnya mendapatkan kesempatan menjadi P3K. Mereka telah berjuang menjadi garda terdepan dan bahkan mengorbankan nyawa. Namun, untuk menjadi P3K, bagi yang belum memiliki sertifikat profesi, mereka harus lulus tes terlebih dahulu.
Pelaksanaan tes akan dilakukan dalam beberapa tahap (tahap 1, 2, dan 3). Masa honor nakes yang bersangkutan akan dipertimbangkan berdasarkan hasil tes tersebut, dan jika memenuhi syarat, mereka dapat langsung dinyatakan lulus untuk P3K.
Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar PPK Tenaga Kesehatan 2023? Berikut syarat umum dan khusus yang patut Anda simak sebagai calon pendaftar.
Persyaratan Umum
- WNI
- Memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
- Tidak pernah terlibat pidana
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat oleh pihak manapun
- Bukan sebagai pegawai ASN, TNI atau Polri
- Bukan anggota partai
- Memiliki ijasah sesuai dengan formasi yang dilamar
- Bebas dari zat berbahaya seperti narkoba dan lainnya
- Siap dan bersedia ditempatkan sesuai formasi yang di daftar
- Tidak merokok dan minum alkohol
- Tidak akan mengajukan pindah tugas setelah diangkat
- Mampu mengoperasikan komputer
- Minimal IPK 3.00 (skala 4.00)
Persyaratan Khusus
- Membuat surat lamaran
- Menandatangani surat persyaratan
- Khusus untuk Dokter menyertakan surat pernyataan khusus dokter/dokter gigi
- Upload dokumen berkas pendaftaran
Untuk calon Nakes yang berminat mendaftar, syarat utamanya adalah bahwa P3K adalah proses pengangkatan Nakes Honorer ke P3K dengan masa pengabdiannya sesuai dengan ketetapan pemerintah. Pendaftaran dilakukan secara online, dan untuk informasi lebih lengkap, perhatikan penjelasan di bawah ini:
Persyaratan Khusus
- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
- Isi NIK, No. KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, No. HP, dan email
- Upload swafoto dan foto KTP
- Peserta dapat melakukan cetak kartu akun setelah selesai dibuat
- Validasi Data Kependudukan dan Filtering SISDMK Kemenkes oleh sistem secara otomatis
Daftar Formasi
- Mengisi biodata
- Memilih Seleksi Tenaga Kesehatan
- Memilih formasi
- Mengupload dokumen persyaratan sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan
- Kirim berkas setelah itu akan muncul resume pendaftaran
- Cetak kartu pendaftaran PPPK Kesehatan
Seleksi Administrasi
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran tunggu proses verifikasi, panitia akan melakukan verifikasi berkaitan dengan data pelamar PPPK Tenaga Kesehatan.
- Nantinya sistem akan melakukan verifikasi data sesuai dengan Data Kependudukan, FIltering SISDMK Kemenkes dan Pendataan Tenaga Non ASN BKN.
- Setelah selesai maka pengumuman adminstasi dapat diakses melalui akun masing-masing.
- Pelamar dapat melakukan sanggahan terhadap pengumuman adminstrasi sampai batas waktu yang sduah ditentukan.
- Pendaftar dapat mencetak kartu ujian.
Seleksi Kompetensi CAT BKN
- Setelah itu proses selanjutnya mengikuti tes CAT BKN
- Untuk jadwal dan lokasi tes peserta dapat dilihat pada kartu peserta
Pengumuman Hasil Seleksi
- Setelah itu pelamar tinggal menunggu proses pengumuman
- Jika dinyatakan lulus, dapat mengikuti pemberkasan
- Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti kembali tes PPPK tahap berikutnya
Saat ini untuk mendaftar P3K Kesehatan, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut: pertama, periksa apakah data pribadi Anda sudah terdaftar dalam sistem sebagai Honorer Nakes atau belum. Selanjutnya, persiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pendaftaran P3K Kesehatan sesuai dengan informasi yang terdapat di website P3K.
Harap diingat bahwa akses ke website pendaftaran baru akan tersedia saat waktu pembukaan telah ditetapkan oleh Kemenkes melalui BKN. Sebelum proses tersebut selesai, kemungkinan besar website pendaftaran masih dalam tahap persiapan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda, segera persiapkan menuju pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023 dan semangat mengejar impian!
Penulis: Nurazmi Maulida
Gambar: Muhammad Ilham
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!